Kepada Yth :
BAPAK HERO SUL
DI TEMPAT
BERSAMA INI DENGAN HORMAT KAMI KIRIM TUGAS ARTIKEL “HUKUM BISNIS”UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH “HUKUM BISNIS DAN ETIKA BISNIS”
Suap Ketua MK: KPK Cekal Gubernur Banten
Bisnis.com, JAKARTA - KPK resmi mencegah tangkal (cekal) Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk keperluan penyidikan perkara dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
"Pencekalan dilakukan atas seruan penyidik semoga sewaktu-waktu hendak dimintai keterangan, yang bersangkutan ada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kamis malam (3/10/2013).
Akil Mochtar diciduk KPK sesudah tertangkap lembap penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (2/10/2013) pukul 22.00 WIB, di kediamannya di kompleks Widya Chandra III No 7 bersama dengan anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nhalau.
Dalam perkara sengketa Pilkada Lebak, AM (Akil Mochtar) dan STA (Susi Tur Handayani) sebagai peserta suap, sementara TCW (Tubagus Cherry Wardana) dan kawan-kawan (masih dalam pengembangan), selaku pemberi suap.
Disita uang senilai Rp1 miliar bentuk lembaran 100 ribu dan 50 ribu dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru.
Akil Mochtar Resmi Diberhentikan dari Ketua MK
Bisnis com, JAKARTA - Akil Mochtar telah resmi diberhentikan dari jebatannya sebagai hakim konstitusi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini mengumumkan pemberhentian Akil dalam jumpa pers di Kantor Presiden.
"Saya dengan kewenangan yang saya miliki memberhentikan sementara saudara Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar," kata Presiden, Sabtu (5/10).
Akil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan perkara suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
Mantan politisi Golkar tersebut ditangkap KPK di kediamannya di Widya Chandra pada Rabu malam (2/10). KPK menyita uang senilai Rp3 miliar dari penangkapan tersebut.
P E N G I R I M :
NAMA : DEWI YUNIATI
NIM : 11 0201 0313
SEMESTER : VII
ANGKATAN : VII
STIE SEMARANG KELAS KENDAL
Hormat Kami
DEWI YUNIATI
0 Response to "Tugas Mata Kuliah “Hukum Bisnis Dan Moral Bisnis” By Dewi Yuniati"