Latest News

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dan Sopan Santun Bisnis By Rofiudin

Nama                                                                                         :  Rofiudin
                                                                                                    NIM            :  11 0201 0151
                                                                                                    Semester     :  VII / tujuh

ETIKA BISNIS
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Etika Bisnis
Published October 14, 2012 by Kania Sekar Asih
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) yakni suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan yakni mempunyai suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR bekerjasama erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melakukan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata menurut faktor keuangan, contohnya laba atau deviden melainkan juga harus menurut konsekuensi sosial dan lingkungan untuk ketika ini maupun untuk jangka panjang.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR), muncul sebagai akhir adanya kenyataan bahwa intinya huruf alami dari setiap perusahaan yakni mencari laba semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi pecahan yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
1. pendekatan moral yaitu tindakan yang didasarkan pada prinsip kesatuan
2. pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakan moral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
3. kebijakan bermanfaat yakni tanggung jawab sosial yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.
Tanggung jawab sosial perusahaan sanggup didefinisikan secara sederhana sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud diantaranya yakni para shareholder, karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, forum swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
Sukses tidaknya acara tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada komitmen pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi sanggup mendukung kinerja perusahaan tapi disisi lain sanggup menjadi pengganggu lantaran setiap pihak mempunyai kriteria tanggung jawab yang berbeda yang disebabkan kepentingan yang berbeda pula.
Bisnis yakni fenomena sosial yang secara universal harus berpijak pada tata nilai yang berkembang di masyarakat yang mencakup:
1. peraturan peraturan yang dikembangkan oleh pemerintah atau asosiai yang berkaitan dengan jenis kegiatan bisnis atau nilai yang dibangun oleh perusahaan
2. kaidah-kaidah sosio kultural yang berkembang dimasyarakat
Dalam duduk perkara kebijakan etis, organisasi akan mengalami pilihan sulit. Untuk kepentingan tersebut banyak organisasi memafaatkan pendekatan normatif yaitu pendekatan yang didasarkan pada norma dan nilai yang berkembang di masyarakat untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Terdapat 5 pendekatan yang relevan bagi orgaisasi.
1. Pendekatan individualisme
2. pendekatan moral
3. pendekatan manfaat
4. pendekatan keadilan
5. pendekatan sosio cultural
Dalam kegiatan pemasaran sopan santun memicu munculnya konsep pemasaran berwawasan sosial. Membangun sopan santun bisnis tindakan etis mencerminkan sikap perusahaan dan membangu gambaran terdapat 3 dasar dalam membangun bisnis yaitu:
1. kesadaran dan pertimbangan etis
2. pemikiran etis
3. tindakan etis.
Referensi:
Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) yakni suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan yakni mempunyai suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR bekerjasama erat dengan “pembangunan berkelanjutan“, di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melakukan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata menurut faktor keuangan, contohnya laba atau deviden melainkan juga harus menurut konsekuensi sosial dan lingkungan untuk ketika ini maupun untuk jangka panjang.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR), muncul sebagai akhir adanya kenyataan bahwa intinya huruf alami dari setiap perusahaan yakni mencari laba semaksimal mungkin tanpa memperdulikan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan lingkungan alam. Seiring dengan dengan meningkatnya kesadaran dan kepekaan dari stakeholder perusahaan maka konsep tanggung jawab sosial muncul dan menjadi pecahan yang tidak terpisahkan dengan kelangsungan hidup perusahaan di masa yang akan datang.
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab social:
1. pendekatan moral yaitu tindakan yang didasarkan pada prinsip kesatuan
2. pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakan moral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab
3. kebijakan bermanfaat yakni tanggung jawab sosial yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilakn manfaat besar bagi pihak berkepentuingan secara adil.
Tanggung jawab sosial perusahaan sanggup didefinisikan secara sederhana sebagai suatu konsep yang mewajibkan perusahan untuk memenuhi dan memperhatikan kepentingan para stakeholder dalam kegiatan operasinya mencari keuntungan. Stakeholder yang dimaksud diantaranya yakni para shareholder, karyawan (buruh), kustomer, komunitas lokal, pemerintah, forum swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
Sukses tidaknya acara tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada komitmen pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi sanggup mendukung kinerja perusahaan tapi disisi lain sanggup menjadi pengganggu lantaran setiap pihak mempunyai kriteria tanggung jawab yang berbeda yang disebabkan kepentingan yang berbeda pula.
Bisnis yakni fenomena sosial yang secara universal harus berpijak pada tata nilai yang berkembang di masyarakat yang mencakup:
1. peraturan peraturan yang dikembangkan oleh pemerintah atau asosiai yang berkaitan dengan jenis kegiatan bisnis atau nilai yang dibangun oleh perusahaan
2. kaidah-kaidah sosio kultural yang berkembang dimasyarakat
Dalam duduk perkara kebijakan etis, organisasi akan mengalami pilihan sulit. Untuk kepentingan tersebut banyak organisasi memafaatkan pendekatan normatif yaitu pendekatan yang didasarkan pada norma dan nilai yang berkembang di masyarakat untuk mengarahkan pengambilan keputusan. Terdapat 5 pendekatan yang relevan bagi orgaisasi.
1. Pendekatan individualisme
2. pendekatan moral
3. pendekatan manfaat
4. pendekatan keadilan
5. pendekatan sosio cultural
Dalam kegiatan pemasaran sopan santun memicu munculnya konsep pemasaran berwawasan sosial. Membangun sopan santun bisnis tindakan etis mencerminkan sikap perusahaan dan membangu gambaran terdapat 3 dasar dalam membangun bisnis yaitu:
1. kesadaran dan pertimbangan etis
2. pemikiran etis
3. tindakan etis.
Referensi:

0 Response to "Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dan Sopan Santun Bisnis By Rofiudin"

Total Pageviews