Latest News

Stie -Membangun Dan Berbagi Akhlak Bisnis Dalam Perusahaan By Maria Eki Setianti

ARTIKEL TENTANG ETIKA BISNIS  

MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN


Di Indonesia sepertinya duduk kasus penerapan moral perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya gres hingga tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.

Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan moral bisnis secara intensif terutama sehabis bencana krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini gampang lupa dan gampang pula memperlihatkan maaf kepada suatu kesalahan yang mengakibatkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak menurut suatu teladan yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, yaitu tidak berfungsinya praktek moral bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen. Demikian pula penyebab terjadinya masalah Pertamina tahun (1975), Bank Duta (1990) yaitu serupa.

Praktek penerapan moral bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau instruksi etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek moral bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam moral bisnis tolong-menolong corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh administrasi dan karyawan dalam melaksanakan acara bisnis.

Secara sederhana yang dimaksud dengan moral bisnis yaitu cara-cara untuk melaksanakan acara bisnis, yang meliputi seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini meliputi bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan aturan yang berlaku (legal) tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, alasannya yaitu dalam acara bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law sebagai berikut :
  • • Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and profession
  • • Morality is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical grounds
  • • Law refers to formal codes that permit or forbid certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laris moral kita :
  1. Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh alasannya yaitu itu dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang sanggup memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya mempunyai hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laris tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan mengakibatkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memperlihatkan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memperlihatkan cara menjawab permasalahan moral dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
  • Utility : Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
  • Rights : Does it respect the rights of the individuals involved ?
  • Justice : Is it consistent with the canons oif justice ?

Mengapa moral bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting ketika ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan membuat nilai (value-creation) yang tinggi, diharapkan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem mekanisme yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang jago serta moral perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Contoh masalah Enron yang selain menhancurkan dirinya telah pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang mempunyai reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, membuktikan bahwa penyebab utamanya yaitu praktek moral perusahaan tidak dilaksanakan dengan baik dan tentunya alasannya yaitu lemahnya kepemimpinan para pengelolanya. Dari pengalaman banyak sekali kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, alasannya yaitu berkilat belum tentu emas.

Haruslah diyakini bahwa intinya praktek moral perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang alasannya yaitu :
  • • Akan sanggup mengurangi biaya akhir dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • • Akan sanggup meningkatkan motivasi pekerja.
  • • Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
  • • Akan meningkatkan keunggulan bersaing.

Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan jawaban dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, contohnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan sanggup menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral pada umumnya perusahaan yang mempunyai peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis contohnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas yaitu aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh alasannya yaitu itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan moral perusahaan dalam acara sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam moral bisnis harus dituangkan kedalam administrasi korporasi yakni dengan cara :
  • • Menuangkan moral bisnis dalam suatu instruksi etik (code of conduct)
  • • Memperkuat sistem pengawasan
  • • Menyelenggarakan training (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Ketentuan tersebut seharusnya diwajibkan untuk dilaksanakan, minimal oleh para pemegang saham, sebagaimana dilakukan oleh perusahaan yang tercatat di NYSE ( antara lain PT. TELKOM dan PT. INDOSAT) dimana diwajibkan untuk membuat banyak sekali peraturan perusahaan yang sangat ketat sesuai dengan ketentuan dari Sarbannes Oxley yang diterbitkan dengan maksud untuk mencegah terulangnya masalah Enron dan Worldcom.
Kesemuanya itu yaitu dari segi korporasi, bagaimana penerapan untuk individu dalam korporasi tersebut ? Anjuran dari filosuf Immanual Kant yang dikenal dengan Golden Rule bisa sebagai jawabannya, yakni :
  • • Treat others as you would like them to treat you
  • • An action is morally wrong for a person if that person uses others, merely as means for advancing his own interests.

Apakah untuk masa depan moral perusahaan ini masih diharapkan ? Bennis, Spreitzer dan Cummings (2001) menjawab “ Young leaders place great value on ethics. Ethical behavior was identified as a key characteristic of the leader of the future and was thought to be sorely lacking in current leaders.”
Dan masalah Enron pun merupakan pukulan berat bagi sekolah-sekolah bisnis alasannya yaitu ternyata moral belum masuk dalam kurikulum contohnya di Harvard Business School. Sebelumnya mahasiswa hanya beranggapan bahwa “ethics as being about not getting caught rather than how to do the right thing in the first place”.

sumber: http://kolom.pacific.net.id/ind/setyanto_p._santosa/artikel_setyanto_p._santosa/membangun_dan_mengembangkan_etika_bisnis_dalam_perusahaan.html

0 Response to "Stie -Membangun Dan Berbagi Akhlak Bisnis Dalam Perusahaan By Maria Eki Setianti"

Total Pageviews