A. Pengertian Takhrij al-Hadis.
Kata takhrij berasal dari kata berasal dari kata "kharaja" yang artinya nampak dari tempatnya, atau keadaannya, dan terpisah, dan kelihatan. Demikian juga kata "alikhraj" yang artinya menampakkan dan memperlihatkannya. Dan "al-makhraj" artinya artinya daerah keluar; dan akhrajal-hadis wa kharrajahu artinya menampakkan dan menunjukkan hadis kepada orang dengan menjelaskan daerah keluarnya (asal-usulnya).
Para andal hadis memaknai takhrij dengan:
1. Mengemukakan hadis kepada orang lain dengan menyebutkan sumbernya, yakni orang-orang yang menjadi mata rantai hadis tersebut. Sebagai contoh: "akhraju al-Bukhari”, artinya: al-Bukhari meriwayatkan hadis itu dengan menyebutkan sumbernya.
2. Takhrij terkadang dipakai untuk arti mengeluarkan hadis dan meriwayatkannya dari beberapa kitab.
3. Takhrij terkadang juga disebut al-dalalah, yaitu mengatakan dan menisbatkan hadis ke dalam (kitab) sumber-sumber hadis, dengan menyebutkan nama penulisnya.
Sedangkan secara terminologi, takhrij berarti :
“Mengembalikan (menelusuri kembali ke asalnya) hadis-hadis yang terdapat di dalam banyak sekali kitab yang tidak menggunakan sanad kepada kitab-kitab musnad, baik disertai dengan pembicaraan perihal status hadis-hadis tersebut dari segi sahih atau daif, ditolak atau diterima, dan klarifikasi perihal kemungkinan illat yang ada padanya, atau hanya sekadar mengembalikannya kepada kitab-kitab asal (sumbernya)nya.”
Mahmud at ̣-Tahhan memaknai takhrij dengan: “Menunjukkan bahan hadis di dalam sumber-sumber pokok yang dikemukakan berikut transmisinya, dan menjelaskan kualifikasinya kalau diperlukan.”
Syuhudi Ismail mendefinisikan takhrij dengan “penelusuran atau pencarian hadis pada banyak sekali kitab sebagai sumber orisinil dari hadis yang bersangkutan, yang di dalam sumber itu dikemukakan secara lengkap matan dan sanad hadis yang bersangkutan.”
Bila merujuk pada pemaknaan yang disampaikan oleh para andal hadis, bolehlah didefinisikan secara sederhana bahwa takhrij ialah acara atau perjuangan mempertemukan matan hadis dengan sanadnya. Adapun terkait dengan klarifikasi kualifikasi hadis bukanlah kiprah pokok kerja takhrij.
B. Tujuan dan Manfaat Takhrij Hadis.
Pengetahuan perihal ilmu takhrij merupakan potongan dari ilmu agama yang harus menerima perhatian serius lantaran di dalamnya membicarakan banyak sekali kaidah untuk mengetahui sumber hadis itu berasal. Di samping itu, di dalamnya ditemukan banyak kegunaan dan hasil yang diperoleh, khususnya dalam memilih kualitas sanad suatu hadis. Penguasaan perihal ilmu takhrij merupakan suatu keharusan bagi setiap ilmuwan yang berkecimpung di bidang ilmu-ilmu kasyariahan, khususnya yang menekuni bidang hadis dan ilmu hadis. Dengan mempelajari kaidah-kaidah dan metode takhrij, seseorang akan sanggup mengetahui bagaimana cara untuk hingga kepada suatu hadis di dalam sumbersumbernya yang orisinil yang pertama kali disusun oleh para ulama pengkodifikasi hadis.
Dengan mengetahui hadis dari sumber aslinya, maka akan sanggup diketahui sanadsanadnya. Dan hal ini akan memudahkan untuk melaksanakan penelitian sanad dalamrangka untuk mengetahui status dan kualitasnya. Dalam acara penelitian hadis, takhrij merupakan acara penting yang tidak sanggup diabaikan. Tanpa melaksanakan acara takhrij, seorang peneliti hadis akan kehilangan wawasan untuk mengetahui eksistensi hadis dari banyak sekali sisi. Sisi-sisi penting yang perlu diperhatikan oleh seorang peneliti hadis dalam hubungannya dengan takhrij ini mencakup kajian asal-usul riwayat suatu hadis, banyak sekali riwayat yang meriwayatkan hadis tersebut, ada atau tidaknya syahid dan muttabi’ dalam sanad hadis yang diteliti.
Dengan demikian Takhrij hadis bertujuan mengetahui sumber asal hadis yang ditakhrij. Tujuan lainnya ialah mengetahui ditolak atau diterimanya hadis-hadis tersebut. Dengan cara ini, kita akan mengetahui hadis-hadis yang pengutipannya memperhatikan kaidah-kaidah ’ulum al-hadis yang berlaku. Sehingga hadis tersebut menjadi jelas, baik asal-usul maupun kualitasnya. Sedangkan manfaat takhrij hadis antara lain sebagai berikut:
1. Dapat diketahui banyak sedikitnya jalur periwayatan suatu hadis yang sedang menjadi topik kajian.
2. Dapat diketahui status hadis sahih li zatihi atau sahih li gairihi, hasan li zatihi, atau hasan li gairihi. Demikian pula akan sanggup diketahui istilah hadis mutawatir, masyhur, aziz, dan gharibnya.
3. Memperjelas aturan hadis dengan banyaknya riwayatnya, menyerupai hadis dha`if melalui satu riwayat. Maka dengan takhrij kemungkinan akan didapati riwayat lain yang sanggup mengangkat status hadis tersebut kepada derajat yang lebih tinggi.
4. Memperjelas perawi yang samar, lantaran dengan adanya takhrij, sanggup diketahui nama perawi yang sesungguhnya secara lengkap.
5. Dapat menghilangkan kemungkinan terjadinya percampuran riwayat.
6. Memperjelas perawi hadis yang tidak diketahui namanya melalui perbandingan di antara sanad-sanadnya.
7. Dapat membatasi nama perawi yang sebenarnya. Hal ini lantaran mungkin saja ada perawi-perawi yang memiliki kesamaan gelar. Dengan adanya sanad yang lain, maka nama perawi itu akan menjadi jelas.
8. Dapat menjelaskan sebab-sebab timbulnya hadis melalui perbandingan sanad-sanad yang ada.
9. Dapat mengungkap kemungkinan terjadinya kesalahan cetak melalui perbandinganperbandingan sanad yang ada.
10. Memberikan fasilitas bagi orang yang hendak mengamalkan sehabis mengetahui bahwa hadis tersebut ialah maqbul (dapat diterima). Sebaliknya, orang tidak akan mengamalkannya apabila mengetahui bahwa hadis tersebut mardud (ditolak).
11. Menguatkan keyakinan bahwa suatu hadis ialah benar-benar berasal dari Rasulullah Saw yang harus diikuti lantaran adanya bukti-bukti yang berpengaruh perihal kebenaran hadis tersebut, baik dari segi sanad maupun matan.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal pengertian takhrij al-hadis, tujuan takhrij al-hadis dan manfaat takhrij hadis. Sumber buku Siswa Hadits Ilmu Hadits Kelas X MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2014. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
Kata takhrij berasal dari kata berasal dari kata "kharaja" yang artinya nampak dari tempatnya, atau keadaannya, dan terpisah, dan kelihatan. Demikian juga kata "alikhraj" yang artinya menampakkan dan memperlihatkannya. Dan "al-makhraj" artinya artinya daerah keluar; dan akhrajal-hadis wa kharrajahu artinya menampakkan dan menunjukkan hadis kepada orang dengan menjelaskan daerah keluarnya (asal-usulnya).
Para andal hadis memaknai takhrij dengan:
1. Mengemukakan hadis kepada orang lain dengan menyebutkan sumbernya, yakni orang-orang yang menjadi mata rantai hadis tersebut. Sebagai contoh: "akhraju al-Bukhari”, artinya: al-Bukhari meriwayatkan hadis itu dengan menyebutkan sumbernya.
2. Takhrij terkadang dipakai untuk arti mengeluarkan hadis dan meriwayatkannya dari beberapa kitab.
3. Takhrij terkadang juga disebut al-dalalah, yaitu mengatakan dan menisbatkan hadis ke dalam (kitab) sumber-sumber hadis, dengan menyebutkan nama penulisnya.
Sedangkan secara terminologi, takhrij berarti :
“Mengembalikan (menelusuri kembali ke asalnya) hadis-hadis yang terdapat di dalam banyak sekali kitab yang tidak menggunakan sanad kepada kitab-kitab musnad, baik disertai dengan pembicaraan perihal status hadis-hadis tersebut dari segi sahih atau daif, ditolak atau diterima, dan klarifikasi perihal kemungkinan illat yang ada padanya, atau hanya sekadar mengembalikannya kepada kitab-kitab asal (sumbernya)nya.”
Mahmud at ̣-Tahhan memaknai takhrij dengan: “Menunjukkan bahan hadis di dalam sumber-sumber pokok yang dikemukakan berikut transmisinya, dan menjelaskan kualifikasinya kalau diperlukan.”
Syuhudi Ismail mendefinisikan takhrij dengan “penelusuran atau pencarian hadis pada banyak sekali kitab sebagai sumber orisinil dari hadis yang bersangkutan, yang di dalam sumber itu dikemukakan secara lengkap matan dan sanad hadis yang bersangkutan.”
Bila merujuk pada pemaknaan yang disampaikan oleh para andal hadis, bolehlah didefinisikan secara sederhana bahwa takhrij ialah acara atau perjuangan mempertemukan matan hadis dengan sanadnya. Adapun terkait dengan klarifikasi kualifikasi hadis bukanlah kiprah pokok kerja takhrij.
B. Tujuan dan Manfaat Takhrij Hadis.
Pengetahuan perihal ilmu takhrij merupakan potongan dari ilmu agama yang harus menerima perhatian serius lantaran di dalamnya membicarakan banyak sekali kaidah untuk mengetahui sumber hadis itu berasal. Di samping itu, di dalamnya ditemukan banyak kegunaan dan hasil yang diperoleh, khususnya dalam memilih kualitas sanad suatu hadis. Penguasaan perihal ilmu takhrij merupakan suatu keharusan bagi setiap ilmuwan yang berkecimpung di bidang ilmu-ilmu kasyariahan, khususnya yang menekuni bidang hadis dan ilmu hadis. Dengan mempelajari kaidah-kaidah dan metode takhrij, seseorang akan sanggup mengetahui bagaimana cara untuk hingga kepada suatu hadis di dalam sumbersumbernya yang orisinil yang pertama kali disusun oleh para ulama pengkodifikasi hadis.
Dengan mengetahui hadis dari sumber aslinya, maka akan sanggup diketahui sanadsanadnya. Dan hal ini akan memudahkan untuk melaksanakan penelitian sanad dalamrangka untuk mengetahui status dan kualitasnya. Dalam acara penelitian hadis, takhrij merupakan acara penting yang tidak sanggup diabaikan. Tanpa melaksanakan acara takhrij, seorang peneliti hadis akan kehilangan wawasan untuk mengetahui eksistensi hadis dari banyak sekali sisi. Sisi-sisi penting yang perlu diperhatikan oleh seorang peneliti hadis dalam hubungannya dengan takhrij ini mencakup kajian asal-usul riwayat suatu hadis, banyak sekali riwayat yang meriwayatkan hadis tersebut, ada atau tidaknya syahid dan muttabi’ dalam sanad hadis yang diteliti.
Dengan demikian Takhrij hadis bertujuan mengetahui sumber asal hadis yang ditakhrij. Tujuan lainnya ialah mengetahui ditolak atau diterimanya hadis-hadis tersebut. Dengan cara ini, kita akan mengetahui hadis-hadis yang pengutipannya memperhatikan kaidah-kaidah ’ulum al-hadis yang berlaku. Sehingga hadis tersebut menjadi jelas, baik asal-usul maupun kualitasnya. Sedangkan manfaat takhrij hadis antara lain sebagai berikut:
1. Dapat diketahui banyak sedikitnya jalur periwayatan suatu hadis yang sedang menjadi topik kajian.
2. Dapat diketahui status hadis sahih li zatihi atau sahih li gairihi, hasan li zatihi, atau hasan li gairihi. Demikian pula akan sanggup diketahui istilah hadis mutawatir, masyhur, aziz, dan gharibnya.
3. Memperjelas aturan hadis dengan banyaknya riwayatnya, menyerupai hadis dha`if melalui satu riwayat. Maka dengan takhrij kemungkinan akan didapati riwayat lain yang sanggup mengangkat status hadis tersebut kepada derajat yang lebih tinggi.
4. Memperjelas perawi yang samar, lantaran dengan adanya takhrij, sanggup diketahui nama perawi yang sesungguhnya secara lengkap.
5. Dapat menghilangkan kemungkinan terjadinya percampuran riwayat.
6. Memperjelas perawi hadis yang tidak diketahui namanya melalui perbandingan di antara sanad-sanadnya.
7. Dapat membatasi nama perawi yang sebenarnya. Hal ini lantaran mungkin saja ada perawi-perawi yang memiliki kesamaan gelar. Dengan adanya sanad yang lain, maka nama perawi itu akan menjadi jelas.
8. Dapat menjelaskan sebab-sebab timbulnya hadis melalui perbandingan sanad-sanad yang ada.
9. Dapat mengungkap kemungkinan terjadinya kesalahan cetak melalui perbandinganperbandingan sanad yang ada.
10. Memberikan fasilitas bagi orang yang hendak mengamalkan sehabis mengetahui bahwa hadis tersebut ialah maqbul (dapat diterima). Sebaliknya, orang tidak akan mengamalkannya apabila mengetahui bahwa hadis tersebut mardud (ditolak).
11. Menguatkan keyakinan bahwa suatu hadis ialah benar-benar berasal dari Rasulullah Saw yang harus diikuti lantaran adanya bukti-bukti yang berpengaruh perihal kebenaran hadis tersebut, baik dari segi sanad maupun matan.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan perihal pengertian takhrij al-hadis, tujuan takhrij al-hadis dan manfaat takhrij hadis. Sumber buku Siswa Hadits Ilmu Hadits Kelas X MA Kementerian Agama Republik Indonesia, 2014. Kunjungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
0 Response to "Pengertian Takhrij Al-Hadis, Tujuan Dan Manfaat Takhrij Hadis"