A. Pengertian Hadis Mutawatir.
Secara bahasa kata ”mutawatir” berarti mutatabi’ yakni berturut-turut, beruntun, susul menyusul. Secara istilah hadis mutawatir yaitu :
“Suatu hadis hasil jawaban dari panca indera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar periwayat, yang berdasarkan akhlak kebiasaan tidak mungkin mereka berkumpul dan bersepakat dusta”.
Dalam buku “At-taisiru fi mustalahi al-hadis” Mahmud Tahhan mendefinisikan mutawatir adalah:
“Hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang banyak yang berdasarkan kebiasaan tidak mungkin setuju dalam kebohongan mulai dari awal sanad hingga tamat sanad”.
B. Macam-Macam Hadis Mutawatir.
1. Hadis Mutawatir Lafzi.
Adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak periwayat dengan redaksi (lafaz) dan makna yang sama. Contoh:
a. HR. Muslim.
b. HR. Imam Tirmdzi
c. HR. Ibnu Majah
d. HR. Ahmad
“Barang siapa sengaja berdusta kepadaku maka hendaklah berkemas-kemas menempati tempatnya di neraka”
Menurut Abu Bakar al-Bazzar, hadis tersebut diriwayatkan oleh 40 sobat dengan susunan redaksi dan makna yang sama dan terahir diriwayatkan oleh hampir semua imam-imam al-kutubu as-sittah, diantaranya yaitu;
1) Bukhari dari Abul Walid dari Syu’bah dari Jami’ bin Syidad dari Amir bin Abdullah dari Abdullah bin Zubair dari Zubair dari Nabi Saw.
2) Abu Dawud dari Amr bin Aun dan Musaddad keduanya sanggup hadis dari Khalid al-Ma’na dari Bayan bin Bisyrin dari Wabirah bin Abdurrahman dari Amir bin Abdullah dari Abdullah bin Zubair dari Zubair dari Nabi Saw.
3) Darami dari Abdullah bin Shalih dari al-Laitsy dari Yazid bin Abdullah dari Amru bin Abdullah dari Abdullah bin Urwah dari Urwah bin Zubair dari Zubair dari Nabi Saw.
4) Ibnu Majah dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin Basyaar keduanya dari Ghandur Muhammad bin Ja’far dari Jami’ bin Syidad dari Amir bin Abdullah dari Abdullah bin Zubair dari Nabi Saw.
5) Tirmizi dari Abu Hisyam dari Abu Bakar dari ‘Ashim dari Zirrin dari Abdullah bin Mas’ud dari Nabi Saw.
6) Tirmiżi dari Sufyan bin Waqi’ dari Waqi’ dari Syarik dari Manshur dari Rib’iy bin Harasy dari Ali dari Nabi Saw.
7) Tirmiżi dari Sufyan bin Waqi’ dari Waqi’ dari Syarik dari Samak dari Abdurrahman dari Ibn Mas’ud dari Nabi Saw.
8) Ibnu Majah dari Muhammad bin Rimh dari Al-Laitsy dari Ibnu Syihab dari Anas bin Mālik dari Nabi Saw.
9) Ahmad dari Muhammad bin Fudlail dari A’masy dari Hubaib dari Tsa’labah dari Ali bin Abi Thalib dari Nabi
10) Ibnu Majah dari Isma’il bin Musa dari Syarik dari Samak dari Abdurrahman dari Abdullah bin Mas’ud dari Nabi.
Contoh lain :
“Sesungguhnya Al Qur’an diturunkan dengan tujuh macam bacaan (qira’at)”
Hadis tersebut diriwayatkan oleh puluhan sobat dan terahir diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim
2. Hadis Mutawatir Ma’nawy.
Adalah hadis mutawatir yang susunan redaksi atau lafaẓ nya berbedabeda antara periwayat yang satu dengan yang lainnya, tetapi prinsip ma’nanya sama.
Contoh : hadis ihwal mengangkat tangan di kala berdoa
Hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dari Yahya bin Abi Bakar dari Syu’bah dari Tsabit dari Anas r.a. berkata: “Aku telah melihat Rasulallah Saw. mengangkat kedua tangannya dalam do’a hingga putih-putih kulit ketiak belia nampak.”
Hadis yang semacam itu, tidak kurang dari 30 buah dengan redaksi yang berbeda-beda.
3. Mutawatir ‘Amaly.
Yaitu hadis yang diriwayatkan dengan jumlah sanad yang mutawatir namun hanya berupa pengamalan saja tanpa lafaẓ , menyerupai cara shalat Nabi, cara haji Nabi, dan lain-lain.
C. Kedudukan Hadis Mutawatir.
Para ulama menegaskan bahwa hadis mutawatir menghasilkan pengetahuan yang niscaya (ilmu qaṭ’i), yakni pengetahuan yang niscaya bahwa sumbernya berasal dari Rasulullah Saw.
Para ulama juga menegaskan bahwa hadis mutawatir membuahkan “ilmu daruriy” (pengetahuan yang sangat memaksa untuk diyakini kebenarannya), yakni pengetahuan yang tidak sanggup dipungkiri bahwa perkataan, perbuatan, atau ketetapan yang disampaikan oleh hadis itu benar-benar berasal dari Rasulullah Saw.
Oleh alasannya yaitu itu, kedudukan hadis mutawatir sebagai sumber fatwa Islam tinggi sekali. Menolak hadis mutawatir sebagai sumber fatwa Islam sama halnya dengan menolak kedudukan Nabi Muhammad Saw. sebagai utusan Allah Swt.
Secara bahasa kata ”mutawatir” berarti mutatabi’ yakni berturut-turut, beruntun, susul menyusul. Secara istilah hadis mutawatir yaitu :
“Suatu hadis hasil jawaban dari panca indera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar periwayat, yang berdasarkan akhlak kebiasaan tidak mungkin mereka berkumpul dan bersepakat dusta”.
Dalam buku “At-taisiru fi mustalahi al-hadis” Mahmud Tahhan mendefinisikan mutawatir adalah:
“Hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang banyak yang berdasarkan kebiasaan tidak mungkin setuju dalam kebohongan mulai dari awal sanad hingga tamat sanad”.
B. Macam-Macam Hadis Mutawatir.
1. Hadis Mutawatir Lafzi.
Adalah hadis yang diriwayatkan oleh banyak periwayat dengan redaksi (lafaz) dan makna yang sama. Contoh:
a. HR. Muslim.
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
b. HR. Imam Tirmdzi
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيعٍ حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ عَمْرٍو الْكَلْبِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اتَّقُوا الْحَدِيثَ عَنِّي إِلَّا مَا عَلِمْتُمْ فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ وَمَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِرَأْيِهِ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
c. HR. Ibnu Majah
حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ عَطِيَّةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
d. HR. Ahmad
حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ وَإِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barang siapa sengaja berdusta kepadaku maka hendaklah berkemas-kemas menempati tempatnya di neraka”
Menurut Abu Bakar al-Bazzar, hadis tersebut diriwayatkan oleh 40 sobat dengan susunan redaksi dan makna yang sama dan terahir diriwayatkan oleh hampir semua imam-imam al-kutubu as-sittah, diantaranya yaitu;
1) Bukhari dari Abul Walid dari Syu’bah dari Jami’ bin Syidad dari Amir bin Abdullah dari Abdullah bin Zubair dari Zubair dari Nabi Saw.
2) Abu Dawud dari Amr bin Aun dan Musaddad keduanya sanggup hadis dari Khalid al-Ma’na dari Bayan bin Bisyrin dari Wabirah bin Abdurrahman dari Amir bin Abdullah dari Abdullah bin Zubair dari Zubair dari Nabi Saw.
3) Darami dari Abdullah bin Shalih dari al-Laitsy dari Yazid bin Abdullah dari Amru bin Abdullah dari Abdullah bin Urwah dari Urwah bin Zubair dari Zubair dari Nabi Saw.
4) Ibnu Majah dari Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Muhammad bin Basyaar keduanya dari Ghandur Muhammad bin Ja’far dari Jami’ bin Syidad dari Amir bin Abdullah dari Abdullah bin Zubair dari Nabi Saw.
5) Tirmizi dari Abu Hisyam dari Abu Bakar dari ‘Ashim dari Zirrin dari Abdullah bin Mas’ud dari Nabi Saw.
6) Tirmiżi dari Sufyan bin Waqi’ dari Waqi’ dari Syarik dari Manshur dari Rib’iy bin Harasy dari Ali dari Nabi Saw.
7) Tirmiżi dari Sufyan bin Waqi’ dari Waqi’ dari Syarik dari Samak dari Abdurrahman dari Ibn Mas’ud dari Nabi Saw.
8) Ibnu Majah dari Muhammad bin Rimh dari Al-Laitsy dari Ibnu Syihab dari Anas bin Mālik dari Nabi Saw.
9) Ahmad dari Muhammad bin Fudlail dari A’masy dari Hubaib dari Tsa’labah dari Ali bin Abi Thalib dari Nabi
10) Ibnu Majah dari Isma’il bin Musa dari Syarik dari Samak dari Abdurrahman dari Abdullah bin Mas’ud dari Nabi.
Contoh lain :
“Sesungguhnya Al Qur’an diturunkan dengan tujuh macam bacaan (qira’at)”
Hadis tersebut diriwayatkan oleh puluhan sobat dan terahir diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim
2. Hadis Mutawatir Ma’nawy.
Adalah hadis mutawatir yang susunan redaksi atau lafaẓ nya berbedabeda antara periwayat yang satu dengan yang lainnya, tetapi prinsip ma’nanya sama.
Contoh : hadis ihwal mengangkat tangan di kala berdoa
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطَيْهِ
Hadis yang semacam itu, tidak kurang dari 30 buah dengan redaksi yang berbeda-beda.
3. Mutawatir ‘Amaly.
Yaitu hadis yang diriwayatkan dengan jumlah sanad yang mutawatir namun hanya berupa pengamalan saja tanpa lafaẓ , menyerupai cara shalat Nabi, cara haji Nabi, dan lain-lain.
C. Kedudukan Hadis Mutawatir.
Para ulama menegaskan bahwa hadis mutawatir menghasilkan pengetahuan yang niscaya (ilmu qaṭ’i), yakni pengetahuan yang niscaya bahwa sumbernya berasal dari Rasulullah Saw.
Para ulama juga menegaskan bahwa hadis mutawatir membuahkan “ilmu daruriy” (pengetahuan yang sangat memaksa untuk diyakini kebenarannya), yakni pengetahuan yang tidak sanggup dipungkiri bahwa perkataan, perbuatan, atau ketetapan yang disampaikan oleh hadis itu benar-benar berasal dari Rasulullah Saw.
Oleh alasannya yaitu itu, kedudukan hadis mutawatir sebagai sumber fatwa Islam tinggi sekali. Menolak hadis mutawatir sebagai sumber fatwa Islam sama halnya dengan menolak kedudukan Nabi Muhammad Saw. sebagai utusan Allah Swt.
Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan ihwal pengertian, kedudukan dan pola hadits mutawatir. Semoga kita sanggup mengambil pelajaran dari pembahasan tersebut. Aamiin. Sumber Hadis Ilmu Hadis Kelas XI MA, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta 2015. Kujungilah selalu www.bacaanmadani.com semoga bermanfaat. Aamiin.
0 Response to "Hadits Mutawatir | Pengertian, Kedudukan Dan Rujukan Hadits Mutawatir"